Kota medan yang didirikan oleh
seorang Putra Karo bernama Guru Patimpus Sembiring Pelawi kurang lebih 500
tahun silam, kini berubah menjadi sebuah kota besar, dan bahkan menurut
keyakinan sebagian masyarakat bahwa kota Medan saat ini merupakan kota Yang
paling besar di Indnesia diluar pulau jawa, dan kota ketiga terbesar di Seluruh
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seiring dengan perkembangannya,
maka seiring itu pula banyak kesan-kesan yang dianggap dan dirasakan oleh
sebahagian masyarakat luas pada umumnya yang salah satunya adalah kesan bahwa
kota Medan merupakan kota yang “keras” dan sering pula hal ini dicitrakan dari
sudut yang negatifnya oleh sebahagian masyarakat yang berada di luar Sumatera
Utara pada umumnya.
Beberapa Minggu yang lalu ada
suatu fenomen yang terjadi di Kota Medan, dimana fenomena tersebut mungkin
belum pernah terjadi di Negeri ini, khususnya di kota Besar seperti halnya kota
Medan, dimana orang nomor 1 dan orang nomor 2 yaitu Walikota dan Wakilnya
ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga telah melakukan
perbuatan korupsi.
Ketika Walikota dan Wakilnya di
tahan dan dibawa ke Jakarta oleh pihak KPK, maka pada saat tersebut kasus ini
banyak diliput secara besar-besaran oleh media massa, dan dari media massa juga
banyak bermunculan opini-opini masyarakat, dan tidak jarang opini yang menyatakan
bahwa kemungkinan dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kota ini yang
timbul dikarenakan penahanan Walikota dan Wakilnya secara bersamaan oleh pihak
KPK.
Dengan penahaanan Walikota dan
Wakil Walikota medan secara bersamaan oleh pihak KPK, memang ada beberapa aksi
demonstarsi yang dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat di Kota Medan,
namun sejauh ini aksi-aksi yang dimaksut masih berjalan dengan normal dan tidak
ada aksi-aksi anarkis yang dilakukan sehingga suasana terjalin secara aman dan
kondusif.
Kondisi ini tentunya merupakan
sebuah kebangaan dan wajib dilestarikan di pelosok negeri ini secara
keseluruhan, dan kota Medan yang dikenal sebagai kota yang “keras” ternyata
sampai sejauh ini dapat dijadikan sebagai kota percontohan di Negeri ini,
dimana kota Medan senantiasa masih dijauhkan dari segala aksi-aksi yang tidak
diinginkan, walaupun kota ini dihuni oleh berbagai kalangan masyarakat lintas
suku dan agama.
Kita senantiasa berharap dan berdoa, agar kondisi
aman, damai, dan tentram di kota Medan tercinta dapat tercipta sampai selama-lamanya,
dan kita juga berharap agar hal yang seperti ini dapat kiranya terjalin
diseluruh pelosok Negeri yang kita cinta bersama